Pollycarpus Bersaksi di Sidang Muchdi

Pollycarpus Bersaksi di Sidang Muchdi

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2008 08:04 WIB
Pollycarpus Bersaksi di Sidang Muchdi
Jakarta - Sidang kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa mantan Deputi V BIN Muchdi Purwopranjono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, terpidana 20 tahun kasus itu, mantan pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyatno, akan menjadi saksi.

"Agendanya masih pemeriksaan saksi dari penuntut umum. Kemungkinan Pollycarpus. Ada saksi lain, tapi tidak jelas. Soalnya beberapa saksi tidak hadir, sehingga urutannya menjadi kacau," ujar salah satu kuasa hukum Muchdi, Luthfie Hakim, kepada detikcom, Kamis (9/10/2008).

Mengenai kemungkinan dilakukannya teleconference untuk saksi Budi Santoso, yang beberapa kali mangkir, Luthfie menandaskan hal itu hanya usulan dari kalangan wartawan. Namun, pihaknya berpendapat kesaksian jarak jauh amat lemah baik dari sisi legalitas maupun legitimasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita inginnya sesuai KUHAP tidak kurang dari 100 persen. Teleconference itu tidak diatur dalam KUHAP, maka legalitasnya menimbulkan pertanyaan," alasan Luthfie.

Luthfie menambahkan, kliennya hari ini dalam keadaan sehat dan siap
menghadapi sidang kembali. Muchdi merayakan Lebaran di Rutan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kemarin siang kita berkunjung ke sana. Tapi saya tidak dapat menceritakan lebih detail bagaimana pak Muchdi berlebaran," imbuh Luthfie. (irw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads