"Saya kira seperti dikatakan beberapa pihak bahwa itu harus menjadi perhatian. Tapi kita tidak bisa mengarahkan atau menuduh ke arah itu," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen di sela-sela forum diskusi Institute of Defense and Security Studies (IODAS) di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2008).
Menurut Sagom, dalam kehidupan bernegara bila ada suatu kekhawatiran tentang sesuatu hal yang mengancam keutuhan negara harus menjadi perhatian bersama semua komponen bangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, lanjut Sagom, jangan sampai ada kesan kekhawatiran itu hanya ada dibenak TNI saja. TNI sendiri hingga kini masih memiliki kepercayaan terhadap MoU Helsinki, partai lokal dan para pimpinan di NAD.
"Adanya kesepakatan MoU, partai lokal dan pimpinan di NAD itu hasil karya bangsa kita juga," imbuhnya.
Bila memang ada penyalahgunaan MoU Helsinki, tentunya menurut Sagom lagi, bukan hanya tanggung jawab TNI. TNI sendiri akan melakukan langkah dan tugasnya sesuai dengan aturan UU yang ada.
"Tidak mungkin TNI mengambil langkah tanpa ada keputusan politik dari pemerintah. Pemerintah pun tidak akan membiarkan TNI sendirian," ujarnya.
TNI, tambah Sagom, tentunya akan memberikan masukan kepada pemerintah terkait kekhawatiran adanya upaya referendum menjelang Pemilu 2009, termasuk pengamanan pemilu. Ketika ditanya apakah TNI menerima bila otoritas sipil membuka peluang referendum di wilayah Indonesia?
Sagom menjawab, selama UU TNI tidak dicabut tetap menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas menjaga keutuhan NKRI.
"TNI tidak bisa mengatakan tidak ada referendum, mudah-mudahan tidak terjadi lagi di negeri ini. Yang penting, UU itu jadi pegangan kita," pungkasnya. (zal/irw)











































