KPK Seriusi Dugaan Korupsi Dephut Rp 730 M

KPK Seriusi Dugaan Korupsi Dephut Rp 730 M

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2008 17:29 WIB
KPK Seriusi Dugaan Korupsi Dephut Rp 730 M
Jakarta - Pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang dilakukan oleh Departemen Kehutanan dicurigai ada unsur tindak pidana korupsi. KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Kasus itu sudah dalam penyelidikan," ujar Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto ketika dihubungi lewat telepon, Rabu (8/10/2008).

Menurut Bibit, dugaan korupsi tersebut merupakan pengembangan dari hasil penggeledahan KPK di gedung Masaro dan Departemen Kehutanan. Namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam proyek bernilai Rp 730 miliar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggulah," tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil anggota Komisi IV DPR Tamsil Linrung guna dimintai keterangan dalam kasus ini. Tamsil mengaku pernah membahas pengajuan anggaran untuk proyek penanggulangan illegal logging dan kebakaran hutan tersebut di DPR pada tahun 2007.

"Kita sempat menolak itu, karena program tersebut tidak efisien," ujar Tamsil, usai dimintai keterangan KPK. (mad/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads