"Kasus itu sudah dalam penyelidikan," ujar Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto ketika dihubungi lewat telepon, Rabu (8/10/2008).
Menurut Bibit, dugaan korupsi tersebut merupakan pengembangan dari hasil penggeledahan KPK di gedung Masaro dan Departemen Kehutanan. Namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam proyek bernilai Rp 730 miliar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK telah memanggil anggota Komisi IV DPR Tamsil Linrung guna dimintai keterangan dalam kasus ini. Tamsil mengaku pernah membahas pengajuan anggaran untuk proyek penanggulangan illegal logging dan kebakaran hutan tersebut di DPR pada tahun 2007.
"Kita sempat menolak itu, karena program tersebut tidak efisien," ujar Tamsil, usai dimintai keterangan KPK. (mad/ndr)











































