"Saya belum cek, saya belum dengar info resminya. Jadi saya perlu cek apa betul. Kalau ada deklarasi, siapa yang mengusung, diusung dari partai mana. Kalau sampai pada waktunya tidak ada yang mendukung kan hanya deklarasi," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2008).
Menurut dia, DPP Partai Golkar pun belum akan membahas mengenai kemungkinan sanksi bagi Sultan lantaran belum ada kepastian itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu Sultan medeklarasikan diri sebagai capres marak beredar lewat pesan pendek. Pesan singkat itu berbunyi 'Deklarasi capres Sri Sultan Hamengkubuwono X, Rabu 8 Oktober 2008, jam 19.00 WIB di kediaman Pak Suhardiman, Jalan Keramat Batu nomor 1, Fatmawati, Cipete'.
Namun Sultan membatah keras dan mengaku tidak tahu menahu. (yid/aan)










































