Saksi: Syahrial Oesman Setujui Pemberian Uang ke DPR

Sidang Kasus Tanjung Api-Api

Saksi: Syahrial Oesman Setujui Pemberian Uang ke DPR

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2008 16:08 WIB
Jakarta - Sidang kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-api memasuki tahap mendengar keterangan saksi. Dalam sidang terungkap, pemberian uang kepada anggota DPR sebesar Rp 5 miliar disetujui mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman.

"Yang menyetujui pak Gubernur," kata Pengelolaan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api (BPPTAA) Sofyan Rebuin saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/10/2008).

Sofyan mengatakan, selain menyetujui, Syahrial juga pihak yang berinisiatif untuk meminta bantuan kepada anggota DPR. Bahkan Syahrial pernah menyuruhnya untuk mencari anggota DPR asal daerah pilihan Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kata pak Gubernur, coba cari saja anggota DPR yang dapil Sumsel supaya masalah tersebut cepat selesai," lanjut Sofyan.

Sofyan yang pada saat itu menjabat sebagai Sekda Sumsel kemudian menghubungi Sarjan Tahir. Alasannya, ia sudah mengenal baik anggota Komisi Bidang Kehutanan tersebut.

Sarjan lalu meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai dana operasional dalam memproses usulan pelepasan kawasan hutan lindung pantai air Telang Kabupaten
Banyuasin Sumsel.

Selain itu, kata Sofyan, Syahrial juga ikut memerintahkan Direktur PT Chandratex Indo Arta, Chandra Antonio Tan sebagai penyedia dana bagi anggota Komisi IV DPR sebesar Rp 5 miliar. "Chandra, DPR itu tugas kamu," ujar Sofyan menirukan ucapan Syahrial saat itu.

(mad/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads