"Yang menyetujui pak Gubernur," kata Pengelolaan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api (BPPTAA) Sofyan Rebuin saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/10/2008).
Sofyan mengatakan, selain menyetujui, Syahrial juga pihak yang berinisiatif untuk meminta bantuan kepada anggota DPR. Bahkan Syahrial pernah menyuruhnya untuk mencari anggota DPR asal daerah pilihan Sumsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan yang pada saat itu menjabat sebagai Sekda Sumsel kemudian menghubungi Sarjan Tahir. Alasannya, ia sudah mengenal baik anggota Komisi Bidang Kehutanan tersebut.
Sarjan lalu meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai dana operasional dalam memproses usulan pelepasan kawasan hutan lindung pantai air Telang Kabupaten
Banyuasin Sumsel.
Selain itu, kata Sofyan, Syahrial juga ikut memerintahkan Direktur PT Chandratex Indo Arta, Chandra Antonio Tan sebagai penyedia dana bagi anggota Komisi IV DPR sebesar Rp 5 miliar. "Chandra, DPR itu tugas kamu," ujar Sofyan menirukan ucapan Syahrial saat itu.
(mad/ken)











































