Disebut Terima Uang, Jaksa Kasus BI akan Diperiksa

Disebut Terima Uang, Jaksa Kasus BI akan Diperiksa

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2008 15:42 WIB
Disebut Terima Uang, Jaksa Kasus BI akan Diperiksa
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil jaksa-jaksa yang menangani kasus-kasus Bank Indonesia (BI). Pemanggilan ini terkait dugaan aliran dana miliaran rupiah dari bank sentral ke Kejagung.

"Kita akan melakukan koordinasi dengan Jampidsus dan memerintahkan staf kami di pengawasan untuk melakukan pengecekan apakah ada dana yang mengalir ke Kejaksaan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Darmono di Kejasaan Agung, Jakarta, Rabu (8/10/2008).

Menurut Darmono, pihaknya akan berkoordinasi mengenai sejauh mana penanganan kasus-kasus BI dan siapa saja yang menangani kasus-kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa orang sudah pensiun. Namun tidak menutup kemungkinan kita minta keterangan kepada mereka," katanya.

Darmono menyatakan tidak menutup kemungkin Kejagung akan meminta keterangan kepada Oey Hoey Tiong. Ini disebabkan Oey lah yang mengetahui kepada siapa dan kapan dana itu diserahkan.

Darmono belum bisa memastikan apakah kasus ini bisa dibawa ke pidana.
"Kita harus cek kebenaranya, karena beritanya masih sumir dan belum jelas siapa yang menyerahkan dan siapa yang menerima," katanya. (nal/iy)


Berita Terkait