"Kita akan melakukan koordinasi dengan Jampidsus dan memerintahkan staf kami di pengawasan untuk melakukan pengecekan apakah ada dana yang mengalir ke Kejaksaan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Darmono di Kejasaan Agung, Jakarta, Rabu (8/10/2008).
Menurut Darmono, pihaknya akan berkoordinasi mengenai sejauh mana penanganan kasus-kasus BI dan siapa saja yang menangani kasus-kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmono menyatakan tidak menutup kemungkin Kejagung akan meminta keterangan kepada Oey Hoey Tiong. Ini disebabkan Oey lah yang mengetahui kepada siapa dan kapan dana itu diserahkan.
Darmono belum bisa memastikan apakah kasus ini bisa dibawa ke pidana.
"Kita harus cek kebenaranya, karena beritanya masih sumir dan belum jelas siapa yang menyerahkan dan siapa yang menerima," katanya. (nal/iy)










































