Pasangan Tampan yang dijagokan PAN, Partai Demokrat serta sejumlah partai lainnya secara resmi melayangkan gugatan terhadap KPUD Riau yang tiga hari lalu telah mengumumkan hasil penghitungan suara Pilkada. Pasangan Tampan ini merasa dicurangi dalam proses penghitungan suara disejumlah daerah dan pelanggaran Pilkada.
Tim pengacara,Β Andi M Asrun, Aswin Siregar dan S Marbun kepada detikcom, Rabu (8/10/2008) mengatakan, bahwa ada beberap dasar gugatan yang mereka ajukan. Pertama merasa dicurangi dalam pengihitungan suara di tiga kabupaten yakni Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hulu (Rohul) dan Rokan Hilir (Rohil).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecurangan lainnya, tim pengacara ini mempersoalkan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil yang mendukung pasangan Rusli Zainal dan Mambang Mit (RZ-MM) yang dicalonkan partai Golkar. Selaku Sekda, tidak sewajarnya mengeluarkan surat intruksi resmi atas nama pemerintah daerah yang ditujukan kepada Ketua RT dan RW untuk memilih pasangan RM-MM.
"Kami punya bukti kuat atas surat intruksi yang dimaksud. Bukti-bukti ini nanti akan kita beberkan dalam persidangan. Bagaimanapun seorang Sekda tidak dibenarkan untuk mengintruksikan untuk memilih pasangan tertentu. Dalam posisinya sebagai aparatur negara, seorang sekda harus berposisi netral," kata Andi.
Pelanggaran lainnya, kata Andi, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad, dituding mencuri start kampanye. Sebelum pihak KPUD Riau menetapkan jadwal kampanye terhadap tiga pasangan kandidat Gubernur Riau itu, dengan terangan-terangan Achmad mengumpulkan massa untuk memenangkan jago Golkar.
"Selaku kepala daerah tidak sewajarnya terlibat langsung dalam aksi dukung mendukung. Apa lagi bupati Rohul melakukan kampanye secara terbuka kepada warga sebelum massa kampanye diberlakukan. Ini salah satu bentuk kecurangan yang kita ajukan ke pengadilan," kata Aswin Siregar.
Tim pengacara Tampan ini berharap, khusus untuk tiga kabupaten tersebut, pihaknya mengharapkan dilakukan pemilihan ulang. "Inti gugatan kita, meminta hasil penghitungan suara di tiga kabupaten itu dilakukan pilkada ulang," kata Andi.
Sebelumnya KPUD Riau mengumumkan, pasangan RZ-MM dengan nomor urut 2 meraih suara terbanyak dengan jumlah suara 1.069.196 atau 57,48 persen. Peringkat kedua ditempati pasangan Tampan dengan nomor urut tiga, dengan perolehan suara 399.853 atau 21,5 persen. Terakhir pasangan Chadir-Suryadi Khusaini (CS). Jago PDI Perjuangan ini meraih suara 390.948 atau 21,02 persen (cha/djo)











































