Dengar Pendapat RUU Pornografi Digelar di 3 Provinsi

Dengar Pendapat RUU Pornografi Digelar di 3 Provinsi

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2008 13:26 WIB
Dengar Pendapat RUU Pornografi Digelar di 3 Provinsi
Jakarta - Panitia Kerja (Panja) RUU Pornografi DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di 3 Provinsi, yaitu Bali, DI Yogyakarta, dan Sulwasesi Utara. RDPU akan digelar tanggal 12, 13, dan 14 Oktober 2008.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale usai rapat panja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2008).

"Ini RDPU, bukan uji publik. Kalau uji publik sudah dilakukan," tegas Balkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Balkan, RDPU sendiri berbeda substansi dengan uji publik. Dalam uji publik pansus menerima masukan dari publik dan betul-betul akan dipertimbangkan selanjutnya.

"RDPU sifatnya hanya dengar pendapat saja," tutur politisi Partai Demokrat ini.

Namun demikian, Balkan membantah RDPU yang digelar di DIY, Bali, dan Sulut tersebut, karena ketiga daerah itu yang paling gencar menolak RUU Pornografi.

"DIY mewakili unsur Jawa, Bali mewakili Indonesia Tengah dan Sulut mewakili Indonesia Timur," jelasnya.

Dalam RDPU itu, panja juga akan mengajak beberapa unsur pemerintah. Yaitu, Depkumham, Depkominfo, Depag, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan.

"Jaksa Agung dan Kapolri juga dilibatkan," beber Balkan. 

Dalam kesempatan itu Balkan  menjelaskan, FPDS dan FPDIP yang sebelumnya walk out dari pansus, sudah bergabung kembali.

"Mereka sudah merapat, kalau tidak cacat hukum dong," ujarnya.

Balkan juga menegaskan, kabar-kabar yang beredar di luar mengenai waktu pengesahan RUU Pornografi adalah isu belaka.

"Itu kan pembicaraan-pembicaraan di luar yang tidak langsung melalui saya," tandasnya.
 
Ingin tahu RUU Pornografi? Silakan klik di sini.
(lrn/nrl)


Berita Terkait