"Dilihat dari sayatannya, dia punya seks menyimpang. Terlalu banyak potongannya ini disebut gross mutilation, ada banyak bagian tubuh yang dihilangkan," kata ahli forensik dari RSCM dr Mun'im Idris dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/10/2008).
Menurut dia, sayatan tidak dapat membuktikan sang pelaku profesional atau tidak. Sebab jika dilihat tren, mutilasi dilakukan karena 2 hal yakni menghilangkan jejak dan memudahkan transportasi. Kedua, perilaku seks menyimpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































