"Siapapun yang diduga terima atau terlibat, semua anggota tim jaksa perlu dipanggil," kata Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Junto saat dihubungi lewat telepon, Rabu (8/10/2008).
Dia melanjutkan pengakuan di persidangan bisa menjadi pijakan awal untuk bergerak. "Who is next? Kalau punya itikad baik itu bisa dilakukan, ada bukti atau tidak yaang penting klarifikasi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di persidangan Tipikor pada Selasa 7 Oktober 2008 mantan Direktur BI Oey Hoey Tiong mengakui bila ada dana yang diberikan kepada jaksa. Dana itu diberikan untuk menyelamatkan mantan petinggi BI Sudrajad Djiwandono dari penahanan.
(ndr/iy)











































