Burhanuddin: Tuntutan 8 Tahun Sangat Berat

Burhanuddin: Tuntutan 8 Tahun Sangat Berat

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2008 11:56 WIB
Burhanuddin: Tuntutan 8 Tahun Sangat Berat
Jakarta - Dituntut 8 tahun penjara karena kasus penyimpangan aliran dana Bank Indonesia (BI), mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah merasa berat. Jaksa dinilai membangun opini menyesatkan publik.

"(Tuntutan ini) Sangat berat," ujar Burhanuddin Abdullah usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2008).

"Tunggu saja di pembelaan," imbuh Burhanuddin singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pengacara Burhanuddin, M Assegaf menilai jaksa penuntut umum (JPU) membangun opini menyesatkan karena mengesampingkan peran direksi lain dan menonjolkan peran Burhanuddin.

"Kita melihat jaksa menyesatkan, seakan-akan Burhanuddin punya peran dan sangat mengetahui. Padahal rapat dewan gubernur hanyalah untuk menentukan kebijakan. Dalam pelaksanaannya di bawah Pak Burhan tidak tahu menahu," kata Assegaf usai persidangan.

Peran yang dilakukan Burhanuddin, imbuhnya, dalam status kliennya sebagai Gubernur BI saat itu. Jaksa, imbuh Assegaf, menilai rapat dewan gubernur BI untuk membahas aliran dana BI adalah kesepakatan jahat.

"Di dalam rapat itu ada Anwar Nasution dan Aulia Pohan. Maka seharusnya seluruh Dewan Gubernur secara kolektif harus bertanggung jawab," tukas dia.

Di persidangan, Assegaf meminta waktu kepada majelis hakim yang diketuai Gusrizal untuk menyusun pembelaan dalam waktu 2 minggu. Namun, majelis hakim tidak mengabulkan dan hanya memberi waktu 1 minggu.

Sidang akan dilanjutkan Rabu 15 Oktober 2008. (nwk/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads