Pesan singkat itu berbunyi 'Deklarasi capres Sri Sultan Hamengkubuwono X, Rabu 8 Oktober 2008, jam 19.00 WIB di kediaman Pak Suhardiman, Jalan Keramat Batu nomor 1, Fatmawati, Cipete'.
"Saya tidak tahu. Saya hanya diundang untuk Syawalan," kata Sri Sultan di Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sultan juga menolak menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan dirinya maju sebagai salah satu kandidat capres.
"Saya kira saya mohon maaf, kalau saya jawab itu saya menggunakan fasilitas pemerintah," katanya.
Sultan berharap RUU DIY dapat merepsentasikan aspirasi rakyat. Ia pun menjamin Yogyakarta tidak akan keluar dari Republik Indonesia.
"Yang penting bukan untuk Sultannya, tapi untuk rakyatnya. Yogyakarta tetap bagian dari republik ini dan tidak akan keluar dari republik ini," tegasnya. (nal/iy)










































