"Ini yang sulit. Jika langsung menyebutkan, namanya bisa langsung dipanggil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Jasman saat dihubungi detikcom, Rabu (8/10/2008).
Dalam persidangan kasus aliran dana BI pada 7 Oktober 2008 kemarin, diputar rekaman percakapan Antony Zeidra Abidin (AZA) dengan mantan Deputi Direktorat Hukum BI Oey Hoey Tiong. Dalam rekaman itu terungkap Kejagung turut kecipratan uang Rp 68,5 miliar yang dikeluarkan BI untuk bantuan hukum para mantan pejabatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Jasman memastikan kalau Kejagung akan memperhatikan sekecil apapun informasi yang mereka dapat terkait kasus ini.
"Supaya jangan sampai hal ini mencederai kepercayaan masyarakat yang sudah mulai tumbuh," jelas Jasman.
Untuk menjaga kredibilitasnya, Kejagung akan terus memperhatikan setiap informasi yang didapat.
"Kami akan proaktif dalam menjaga kredibiltas Kejagung," pungkasnya. (mok/ape)











































