Mundurnya Jimly Dinilai Hal yang Biasa oleh Ketua MK

Mundurnya Jimly Dinilai Hal yang Biasa oleh Ketua MK

- detikNews
Selasa, 07 Okt 2008 19:39 WIB
Mundurnya Jimly Dinilai Hal yang Biasa oleh Ketua MK
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie secara mendadak menyatakan mundur sebagai hakim konstitusi. Pengunduran diri ini justru ditanggapi sebagai sesuatu yang biasa.

"Mundurnya itu biasa saja. Pak Jimly orang besar, bisa membuat keputusan yang mendadak. Harus disikapi dengan mendadak pula," kata Ketua MK Mahfud MD, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (7/10/2008).

Mahfud membantah jika keputusan Jimly untuk mundur karena kalah bersaing dengan dirinya dalam pemilihan ketua MK. Untuk calon pengganti Jimly, Mahfud menyerahkan masalah ini kepada DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah serahkan mundurnya Pak Jimly ke DPR. Saya tidak boleh memberi opini. Itu ranahnya DPR," jelasnya.

Mahfud mengaku sempat terkejut mendengar putusan Jimly yang mundur sebagai hakim konstitusi.

"Saya harus segera bertindak memberikan surat pengunduran diri itu ke DPR," pungkasnya. (mok/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini