"Mundurnya itu biasa saja. Pak Jimly orang besar, bisa membuat keputusan yang mendadak. Harus disikapi dengan mendadak pula," kata Ketua MK Mahfud MD, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (7/10/2008).
Mahfud membantah jika keputusan Jimly untuk mundur karena kalah bersaing dengan dirinya dalam pemilihan ketua MK. Untuk calon pengganti Jimly, Mahfud menyerahkan masalah ini kepada DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengaku sempat terkejut mendengar putusan Jimly yang mundur sebagai hakim konstitusi.
"Saya harus segera bertindak memberikan surat pengunduran diri itu ke DPR," pungkasnya. (mok/gah)










































