"Jangan sampai masalah ini menjadi preseden buruk ke depannya. Setelah di fit and proper test DPR, setelah terpilih mundur seenaknya. Kita akan agendakan memanggil beliau untuk dimintai keterangannya. mengenai alasan-alasan, latar belakang tiba-tiba beliau mundur," kata Wakil Ketua Komisi III Suripto usai menerima Ketua MK Mahfud MD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2008).
Menurut Suripto, pengunduran diri Jimly memang sah-sah saja dilakukan. Namun, lanjutnya, karena proses pemilihan Jimly dilakukan secara khusus, selayaknya pengunduran dirinya juga dijelaskan di depan komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono menyerahkan sepenuhnya proses penggantian Jimly pada Komisi III. Komisi III Diharapkan segera memproses pengganti Jimly meski dalam kesibukan yang luar biasa.
"Kita berharap segera ada proses pengganti dari Prof Jimly, mengingat Jimly adalah wakil dari DPR. Ke depan tentu jangan sampai terjadi lagi, sudah dipilih mundur. Kami berharap pada masa sidang kedua nanti sudah selesai," pintanya. (gah/rdf)











































