Mahfud Sayangkan Jimly Mundur Tapi Tak Bisa Menghalangi

Mahfud Sayangkan Jimly Mundur Tapi Tak Bisa Menghalangi

- detikNews
Selasa, 07 Okt 2008 17:19 WIB
Mahfud Sayangkan Jimly Mundur Tapi Tak Bisa Menghalangi
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyayangkan pengunduran
diri Jimly Asshiddiqie. Namun Mahfud tidak bisa menghalangi. Dia memastikan kinerja MK tidak akan terganggu.

"Saya sudah bilang sama Pak Jimly kemarin. Pak... kami ini sebenarnya sayang kalau Pak Jimly berhenti," kata Mahfud usai bertemu Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2008).

Namun, Mahfud mengatakan tidak bisa menghalangi niat Jimly tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi kami tahu kalau Pak Jimly sudah membuat surat, kami tidak bisa menghalanginya. Kalau dalam bahasa putusan itu sudah final karena itu kami langsung memproses," ujarnya.

Mahfud pun menegaskan pengunduran diri Jimly tidak akan mengganggu kinerja MK. Sebab, dalam UU MK disebutkan putusan MK ini sah jika dihadiri 7 orang. Sementara sekarang ada 8 orang yang aktif. Jadi tidak ada masalah.

"Jadi kalau ada si A, si B pergi tidak akan mengganggu," kata Mahfud. (aan/nrl)


Berita Terkait