Demikian ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan seusai penuhi panggilan Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (7/10/2008).
"Keputusan pemerintah pusat saya terima dan siap melaksanakannya. Saya tidak dalam kapasitas politisir putusan itu," jawab dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam keppres yang diserahkan Mendagri Mardiyanto besok pagi di kantor Depdagri, batas maksimal perpanjangan adalah 3 tahun. Besar harapan sepanjang waktu itu RUU DIY sudah disahkan dan pilkada gubernur telah terselenggara. "Masak perpanjangan satu periode," ujarnya.
Sultan semula enggan menanggapi mengenai langkahnya dalam ajang bakal capres 2009 yang otomatis terhambat dengan terbitnya keppres perpanjangan masa jabatan. Tapi ketika sudah berada di dalam mobil, dia menyatakan tidak permasalahkan hal tersebut.
"Saya bukan kandidat. Bukan capres. Kalau ada parpol yang mencalonkan, ya terimakasih," sahutnya sambil tertawa lebar.
(lh/nrl)











































