11 Orang Jadi Tersangka Pengrusakan Kampus Nommensen

11 Orang Jadi Tersangka Pengrusakan Kampus Nommensen

- detikNews
Selasa, 07 Okt 2008 15:06 WIB
Medan - Sedikitnya 11 orang ditetapkan menjadi tersangka kasus pengrusakan Kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN), Medan. 2 Orang lainnya masih buron.

"Jumlah tersangka ada sebelas orang. Dua lagi masih buron. Polisi sudah mengetahui namanya. Mereka diminta menyerahkan diri secepatnya," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Nanan Soekarna.

Demikian disampaikan Nanan kepada wartawan saat meninjau kerusakan kampus Nommensen di Jalan Sutomo, Medan, Selasa (7/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nanan mengatakan, 11 tersangka masih menjalani pemeriksaan intensifย  di Mapoltabes Medan, Jalan HM Said, Medan, sejak di-sweeping dan ditangkap pihak rektorat dari dalam lingkungan kampus Nommensen pada Senin 6 Oktober 2008 sekitar pukul 23.00 WIB.

Dikatakan dia, 3 dari 11 tersangka berstatus mahasiswa. Sedangkan 9 orang lainnya bukan mahasiwa. Nanan pun menolak membeberkan identitas para tersangka itu.

"Saat ini masih dalam pengusutan. Tapi yang pasti, sembilan lainnya tidak berstatus mahasiswa. Jangan digeneralisasi semua pelaku adalah mahasiswa," ujar Nanan.

Nanan menegaskan, tersangka akan mendapat sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku jika terbukti bersalah terlibat dalam perusakan gedung dan fasilitas belajar mengajar Nommensen.

Pengamatan detikcom, aktivitas belajar mengajar di Nommensen berjalan lancar. Namun puluhan personel kepolisian masih disiagakan di sekitar kampus untuk mengantisipasi penyerangan susulan. (rul/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads