"Jumlah tersangka ada sebelas orang. Dua lagi masih buron. Polisi sudah mengetahui namanya. Mereka diminta menyerahkan diri secepatnya," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Nanan Soekarna.
Demikian disampaikan Nanan kepada wartawan saat meninjau kerusakan kampus Nommensen di Jalan Sutomo, Medan, Selasa (7/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, 3 dari 11 tersangka berstatus mahasiswa. Sedangkan 9 orang lainnya bukan mahasiwa. Nanan pun menolak membeberkan identitas para tersangka itu.
"Saat ini masih dalam pengusutan. Tapi yang pasti, sembilan lainnya tidak berstatus mahasiswa. Jangan digeneralisasi semua pelaku adalah mahasiswa," ujar Nanan.
Nanan menegaskan, tersangka akan mendapat sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku jika terbukti bersalah terlibat dalam perusakan gedung dan fasilitas belajar mengajar Nommensen.
Pengamatan detikcom, aktivitas belajar mengajar di Nommensen berjalan lancar. Namun puluhan personel kepolisian masih disiagakan di sekitar kampus untuk mengantisipasi penyerangan susulan. (rul/aan)











































