Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir (SB) kepada wartawan seusai bersilaturahmi di rumah Amien Rais di Pandeansari Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, Selasa (7/10/2008).
"Kita ingin memberikan pembelajaran politik kepada bangsa ini. Sebab menurut pendapat kita kasus keputusan Pilkada Maluku Utara bahkan pilpres itu domainnya KPU bukan domain pemerintah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Niat kita bukan untuk melengserkan SBY, karena waktunya sudah dekat. Tapi kita ingin menunjukkan kebenarannya ada di mana kasus Maluku Utara ini," katanya.
Menurut SB, kalau hukum yang paling tinggi itu menyatakan yang benar sudah diputuskan, mungkin masyarakat tidak akan ribut lagi seperti sekarang. Kalau sekarang ini masih menjadi perdebatan siapa yang berhak menjadi gubernur di Maluku Utara. "Kita ingin ada pembelajaran terhadap pemerintah soal ini," ungkap dia.
SB mengatakan PAN akan mendorong Abdul Gafur yang berpasangan dengan
Abdurrahim Fabanyo yang juga sebagai ketua PAN Maluku Utara yang merasa dirugikan. "Yang akan mengajukan mereka karena merekalah yang dirugikan," pungkas dia.
(bgs/iy)










































