DPR Bahas Pengganti Jimly Usai Masa Reses 24 Oktober

DPR Bahas Pengganti Jimly Usai Masa Reses 24 Oktober

- detikNews
Selasa, 07 Okt 2008 13:33 WIB
DPR Bahas Pengganti Jimly Usai Masa Reses 24 Oktober
Jakarta - Komisi III DPR harus secepatnya mencari pengganti Jimly Asshiddiqie yang mengundurkan diri sebagai hakim kostitusi. Sayangnya jadwal Komisi III sudah padat. Pengganti Jimly baru bisa dibahas setelah masa reses.

"Kita berharap secapatnya bisa dilakukan. Ya saya belum tahu, mungkin setelah reses karena agenda komisi III sedang padat," ujar Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2008).

Jadwal Komisi III sampai masa reses 24 Oktober sudah tersusun rapi untuk menyelesaikan agenda-agenda yang tertunda seperti Revisi RUU MA dan fit and proper test calon hakim agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Azis, pengunduran Jimly sangat mengagetkan anggota Komisi III karena pemikiran-pemikiran Jimly dianggap masih diperlukan di MK. Namun demikian, pengunduran diri merupakan hak masing-masing orang selama dilakukan secara prosedural.

"Ya selama prosedurnya dilalui tidak ada masalah, itu sah-sah saja. Karena dia punya hak untuk itu, meskipun kita merasa Prof Jimly masih dibutuhkan di sana (MK)," ujar politisi Golkar ini.

Apakah Komisi III akan segera memroses setelah menerima pengunduran diri Jimly?

"Ya kita lihat dulu, sampai sekarang kita belum terima suratnya. Katanya nanti beliau mau ketemu pimpinan (DPR). Kalau sudah kita terima suratnya, Kamis (9 Oktober 2008) mungkin sudah kita plenokan," pungkasnya.

(lrn/iy)


Berita Terkait