"Kita berharap secapatnya bisa dilakukan. Ya saya belum tahu, mungkin setelah reses karena agenda komisi III sedang padat," ujar Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2008).
Jadwal Komisi III sampai masa reses 24 Oktober sudah tersusun rapi untuk menyelesaikan agenda-agenda yang tertunda seperti Revisi RUU MA dan fit and proper test calon hakim agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya selama prosedurnya dilalui tidak ada masalah, itu sah-sah saja. Karena dia punya hak untuk itu, meskipun kita merasa Prof Jimly masih dibutuhkan di sana (MK)," ujar politisi Golkar ini.
Apakah Komisi III akan segera memroses setelah menerima pengunduran diri Jimly?
"Ya kita lihat dulu, sampai sekarang kita belum terima suratnya. Katanya nanti beliau mau ketemu pimpinan (DPR). Kalau sudah kita terima suratnya, Kamis (9 Oktober 2008) mungkin sudah kita plenokan," pungkasnya.
(lrn/iy)











































