Busyro: Jimly Tidak Bisa Mendaftar Jadi Hakim MA

Busyro: Jimly Tidak Bisa Mendaftar Jadi Hakim MA

- detikNews
Selasa, 07 Okt 2008 10:54 WIB
Busyro: Jimly Tidak Bisa Mendaftar Jadi Hakim MA
Jakarta - Peluang Jimly Asshiddiqie untuk menjadi hakim agung di MA telah tertutup. Seleksi administrasi anggota hakim agung telah selesai dilakukan KY.

"Untuk periode ini sudah tertutup dan tidak bisa dibuka lagi," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas kepada detikcom, Selasa (7/10/2008).

Menurut Busyro, jika memang Jimly ingin mengajukan diri menjadi hakim agung, maka dapat dilakukan pada periode berikutnya. "Kalau mau ikut di periode berikutnya, tapi ini juga melihat situasinya bagaimana," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Busyro menjelaskan telah ada 43 calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi. Selanjutnya MK akan mengadakan seleksi-seleksi lainnya untuk menyeleksi calon-calon yang telah lolos tahap administrasi ini.

"Bagi yang lolos akan diadakan tes wawancara, psikotes, pembuatan karya ilmiah dan tes-tes lainnya," katanya.

Batas akhir pendaftaran administrasi hakim agung tahap kedua selesai pada bulan Agustus lalu. Ada 72 orang yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi hakim agung. (nal/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads