"Ya nggak bisa dong. Karena ketua MA kan dipilih dari dan oleh hakim agung, sedangkan Pak Jimly kan bukan dari hakim agung, jadi itu mengada-ada. Itu di luar konteks," kata anggota Komisi III DPR RI Patrialis Akbar kepada detikcom, Selasa (7/10/2008).
Patrialis bisa memahami jika Jimly memutuskan mundur dari MK. Dia menduga, Jimly berpikir dirinya bisa berkiprah lebih maksimal di luar MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patrialis juga mengakui jika Jimly telah memiliki jasa besar terhadap MK. Jimly telah membawa MK menjadi sebuah lembaga yang baik.
"Memang ternyata MK sudah berposisi pada lembaga yang cukup baik. Meskipun ada pro kontra terhadap putusan yang dikeluarkannya itu adalah hal yang wajar," lanjutnya.
Meski PAN termasuk fraksi yang mendukung terpilihnya Jimly sebagai anggota MK, namun Patrialis tidak menyayangkan pengunduran diri Jimly. Baginya yang penting bukanlah menyayangkan, melainkan mengambil langkah ke depan guna menindaklanjuti pengunduran diri Jimly.
"Saya kira nggak perlu kita menyayangkan. Kita sayangkan juga nggak ada gunanya. Yang penting adalah bagaimana melangkah ke depan. DPR harus segera memilih kembali hakim konstitusi yang cocok. Dan tidak boleh terlalu lama," pungkasnya.
(sho/nrl)











































