Sidang AZA dan HY Kembali Hadirkan 2 Eks Pejabat BI

Sidang AZA dan HY Kembali Hadirkan 2 Eks Pejabat BI

- detikNews
Selasa, 07 Okt 2008 07:42 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi aliran dana BI dengan terdakwa Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu kembali digelar. Agenda sidang lanjutan kali ini adalah mendengar keterangan saksi.

Rencananya, sidang yang dipimpin oleh hakim Masrurdin Chaniago ini akan dimulai Selasa (7/10/2008) pukul 09.00 WIB. Saksi yang akan dihadirkan adalah mantan pejabat BI, Maman Sumantri dan Bun Bunan EJ Hutapea.

Kedua saksi tersebut diduga mengetahui proses penyerahan uang sebesar Rp 31,5 miliar kepada anggota DPR melalui terdakwa I (HY) dan terdakwa II (AZA). Dana tersebut diduga diberikan oleh Bank Indonesia sebagai imbalan untuk membela kepentingan BI dalam penyelesaian masalah BLBI secara politis dan amandemen UU Bank Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada persidangan sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai saksi adalah mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan mantan dewan gubernur BI, Aulia Tantowi Pohan. (mad/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads