"Kita mendukung Jimly jadi Ketua MA," kata Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho kepada detikcom, Selasa (7/10/2008).
Menurut Emerson, sejauh ini kepemimpinan Jimly di MK memberikan dampak yang cukup baik kepada MK. Itu artinya, kalau dia menggantikan Bagir Manan harapannya adalah sama, yakni memberi dampak yang baik kepada MA. Jimly memiliki kapasitas dan integritas yang dibutuhkan oleh seorang Ketua MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, kata Emerson, jika Jimly memang ingin dipasang sebagai Ketua MA, perlu ada kondisi luar biasa yang bisa menempatkan Jimly. Misalnya dengan adanya Perppu. Pasalnya, aturan yang ada tidak memungkinkan Jimly menempati posisi itu.
"Aturannya sih nggak bisa. Aturannya hakim agung dipilih oleh MA sendiri," terang Emerson.
(sho/nrl)










































