"Komisi III harus mencari pengganti Pak Jimly secepatnya sebelum masa reses. Dengan ini beban Komisi III juga bertambah di tengah-tengah pembahasan RUU MA, KY, dan MK yang sedang berjalan," ujar anggota Komisi III Lukman Hakim Saefudin kepada detikcom, Senin (6/10/2008).
Lukman secara pribadi pun menyayangkan pengunduran diri Jimly tersebut. Menurutnya, Jimly adalah salah satu hakim terbaik yang pernah memimpin MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Lukman tidak mau menduga-menduga alasan ketua pertama MK itu mengundurkan diri.
"Saya harus mendengar dari beliau dulu, baru bisa menilai," tandasnya.
(lrn/sho)










































