Terkait Keppres, SBY Panggil Sultan

Terkait Keppres, SBY Panggil Sultan

- detikNews
Selasa, 07 Okt 2008 02:32 WIB
Terkait Keppres, SBY Panggil Sultan
Jakarta - Keppres perpanjangan masa jabatan Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY adalah untuk mencegah kekosongan pemerintahan daerah. Keppres itu sama sekali tidak terkait dengan Pilpres 2009, apalagi menghambat langkah Sultan sebagai bakal capres.

Demikian jawab Mensesneg Hatta Radjasa pada wartawan yang mencegatnya usai rapat kabinet diperluas di Kantor Setneg, Jl Veteran, Jakarta, Senin (6/10/2008).

“Tidak ada seperti itu, jangan berpikir ini untuk menghambat itu atau bagaimana. Kita ini harus saling membangun kepercayaan,” tegas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inti dari Keppres yang sempat jadi polemik di DIY itu adalah perpanjangan masa tugas Gubernur DIY yang akan berakhir tiga hari ke depan. Perpanjangan tersebut sampai terpilihnya kepala daerah yang baru hasil pilkada dan pengesahan RUU Keistimewaan Yogyakarta.

“Karena tidak mungkin ada kekosongan dan juga diperlukan pembahasan RUU yang masih memerlukan masukan cukup dan memakan waktu lama,” jelas Hatta.

Ia membenarkan bahwa terkait terbitnya Keppres tersebut, Presiden SBY memanggil Gubernur DIY. Menurut jadwal, pertemuan SBY dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X akan berlangsung Selasa (7/9/2008) sore di Kantor Presiden, Jakarta.

“Presiden memanggil gubernur itu kan biasa saja, tidak ada masalah. Tapi yang jelas draft Keppres itu sudah selesai. Tentu Bapak Presiden akan berbicara langsung dengan Sultan, diberikan langsung atau tidak Keppres-nya itu kan ada mekanisme,” imbuh mantan Sekjen Partai Amanat Nasional ini.

(lh/sho)


Berita Terkait