Demikian jawab Mensesneg Hatta Radjasa pada wartawan yang mencegatnya usai rapat kabinet diperluas di Kantor Setneg, Jl Veteran, Jakarta, Senin (6/10/2008).
“Tidak ada seperti itu, jangan berpikir ini untuk menghambat itu atau bagaimana. Kita ini harus saling membangun kepercayaan,” tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena tidak mungkin ada kekosongan dan juga diperlukan pembahasan RUU yang masih memerlukan masukan cukup dan memakan waktu lama,” jelas Hatta.
Ia membenarkan bahwa terkait terbitnya Keppres tersebut, Presiden SBY memanggil Gubernur DIY. Menurut jadwal, pertemuan SBY dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X akan berlangsung Selasa (7/9/2008) sore di Kantor Presiden, Jakarta.
“Presiden memanggil gubernur itu kan biasa saja, tidak ada masalah. Tapi yang jelas draft Keppres itu sudah selesai. Tentu Bapak Presiden akan berbicara langsung dengan Sultan, diberikan langsung atau tidak Keppres-nya itu kan ada mekanisme,” imbuh mantan Sekjen Partai Amanat Nasional ini.
(lh/sho)











































