Pihak Kepresidenan Sayangkan Pengunduran Diri Jimly

Pihak Kepresidenan Sayangkan Pengunduran Diri Jimly

- detikNews
Senin, 06 Okt 2008 21:35 WIB
Pihak Kepresidenan Sayangkan Pengunduran Diri Jimly
Jakarta - Jimly Asshiddiqie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi mulai November 2008. Pihak kepresidenan menyesalkan keputusan Jimly tersebut. Meski demikian, mereka menghargai keputusan itu.

"Walaupun kami menyayangkan karena Pak Jimly punya jasa yang tidak sedikit atas MK, kami juga menghormati keputusan beliau karena ini keputusan pribadi beliau," kata staf khusus Presiden SBY bidang hukum Denny Indrayana kepada detikcom, Senin (6/10/2008).

Menanggapi pengunduran diri Jimly ini, pemerintah menyarankan kepada DPR untuk segera melakukan fit and proper test guna memilih hakim konstitusi yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Pak Jimly kan hakim konstitusi dari DPR, jadi DPR harus segera melakukan fit and proper test untuk memilih hakim yang baru," kata Denny.

Denny berharap waktu yang ada sejak sekarang hingga pengunduran diri Jimly, bisa dimanfaatkan oleh DPR sebaik-baiknya untuk memilih penggantinya.

"Beliau efektif mundur kan November, jadi tidak aktif mulai Desember. Masih ada waktu yang cukup bagi DPR untuk memilih hakim konstitusi yang baru," ujarnya. (sho/mok)


Berita Terkait