"Walaupun kami menyayangkan karena Pak Jimly punya jasa yang tidak sedikit atas MK, kami juga menghormati keputusan beliau karena ini keputusan pribadi beliau," kata staf khusus Presiden SBY bidang hukum Denny Indrayana kepada detikcom, Senin (6/10/2008).
Menanggapi pengunduran diri Jimly ini, pemerintah menyarankan kepada DPR untuk segera melakukan fit and proper test guna memilih hakim konstitusi yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny berharap waktu yang ada sejak sekarang hingga pengunduran diri Jimly, bisa dimanfaatkan oleh DPR sebaik-baiknya untuk memilih penggantinya.
"Beliau efektif mundur kan November, jadi tidak aktif mulai Desember. Masih ada waktu yang cukup bagi DPR untuk memilih hakim konstitusi yang baru," ujarnya. (sho/mok)










































