Jimly Mundur dari MK, DPR Harus Cari Ganti

Jimly Mundur dari MK, DPR Harus Cari Ganti

- detikNews
Senin, 06 Okt 2008 21:05 WIB
Jimly Mundur dari MK, DPR Harus Cari Ganti
Jakarta - Jimly Asshiddiqie mengundurkan diri dari Mahkamah Konstitusi. DPR harus mencari penggantinya.

"Pak Jimly mengajukan surat pengunduran diri dari hakim konstitusi, efektif November 2008," kata staf khusus Presiden SBY bidang hukum, Denny Indrayana, dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (6/10/2008).

Karena pengunduran diri Jimly itu, hakim MK jadi berkurang satu orang sehingga DPR harus mencari penggantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR mesti melakukan pemilihan satu hakim MK baru untuk menggantikan," lanjut Denny.

Menurut Denny, surat pengunduran diri Jimly sudah diajukan hari ini.


(sho/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads