Hal itu terungkap dari data hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dibagikan kepada wartawan di kantor Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (6/10/2008). Sidak dilakukan pada hari yang sama.
Alasan lain ketidakhadiran mereka adalah sakit (88), izin (75), cuti (454), mengikuti pendidikan (79), dan tugas luar (105).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Sekretariat DPRD sebanyak 28 dari 131 pegawai
2. Badan sebanyak 107 dari 882 pegawai
3. Dinas sebanyak 471 dari 5.041 pegawai
4. Biro sebanyak 118 dari 1.245 pegawai
5. Kantor sebanyak 128 dari 878 pegawai
6. UPT (Unit Pelayanan Terpadu) sebanyak 239 dari 1.656 pegawai
Ketidakhadiran tanpa keterangan paling banyak dilakukan oleh pegawai Dinas Pariwisata. Dari 141 pegawainya, sebanyak 44 orang tidak hadir tanpa keterangan. (sho/gah)











































