Bagir Hanya Jalankan Tugas Administratif, Tak Membuat Kebijakan

Bagir Hanya Jalankan Tugas Administratif, Tak Membuat Kebijakan

- detikNews
Senin, 06 Okt 2008 14:55 WIB
Jakarta - Bagir Manan yang menurut UU memasuki pensin hari ini seiring usianya yang 67 tahun belum resmi melepas jabatannya. Namun dia tidak akan bisa membuat kebijakan strategis di MA.
 
"Mulai besok tidak putus perkara lagi dan tidak mengambil kebijakan, juga mutasi. Secara administratif menyelesaikan putusan yang belum selesai," kata Kepala Bidang Hukum dan Humas MA Nurhadi di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (6/10/2008).
 
Nurhadi menjelaskan, tentunya dalam menyelesaikan persoalan administrasi itu ada tanda tangan yang digunakan.
 
Sedang terkait pengganti Bagir, menurutnya, MA belum ada rencana untuk melakukan rapim. Tapi itu tidak perlu dikhawatirkan karena adanya pimpinan kolegial.
 
"Kan ada wakil, ada pimpinan kolegial. Sekarang belum dibahas rapim, tidak etis," tandasnya.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini