KPUD Se-Bali Belum Penuhi Kuota 30 Persen

KPUD Se-Bali Belum Penuhi Kuota 30 Persen

- detikNews
Senin, 06 Okt 2008 14:53 WIB
Denpasar - KPUD Bali telah menetapkan anggota KPUD Kabupaten/Kota se-Bali. Namun, jumlah anggota KPUD terpilih dinilai belum memenuhi kuota 30 persen perempuan.

Belum terpenuhinya kuota 30 persen perempuan dalam keanggotaan KPUD se-Bali mendapat sorotan dari Gerakan Perempuan Politik Bali. Berdasarkan hasil seleksi di lima kabupaten/kota, jumlah anggota KPUD perempuan sebanyak 6 orang atau 20 persen.

Jumlah anggota KPUD perempuan di Kota Denpasar sebanyak dua orang dan masing-masing satu orang di Kabupaten Tabanan, Badung, Bangli, dan Jembrana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Gerakan Perempuan Politik Bali Luh Riniti Rahayu mengatakan KPUD se-Bali tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen seperti yang diamanatkan UU No 22 tahun 1998 tentang penyelenggaran pemilu

"Bagaimana parpol memenuhi kuota jika KPU sebagai penyelenggara tak mampu mendekati 3O persen," kata Riniti melalui telepon, Senin (6/10/2008).

Sementara itu, Ketua KPUD Bali Ketut Lanang Perbawa mengaku berusaha mengakomodasi perempuan dalam keanggotaan KPUD.

"Perempuan tidak diterima begitu saja tanpa parameter yang jelas karena tidak bisa diterima tanpa kualitas yang memadai," katanya.

Lanang mengakui bahwa jumlah calon anggota KPUD perempuan masih sangat terbatas. Dari 10 calon anggota KPUD, hanya terdapat satu atau dua orang perempuan. Bahkan, di Kabupaten Gianyar tidak ada perempuan dalam 10 calon anggota KPUD.Β  Sedangkan calon anggota KPUD di Kabupaten Gianyar, Karangasem, Buleleng masih menjalani tes wawancara di KPUD Bali. (gds/nrl)


Berita Terkait