"Keputusan itu mengecewakan jajaran Golkar karena sejak awal Golkar mengimbau agar Thaib tidak dilantik. Saya dengan Pak Gafur sudah menyampaikan gugatan ke MK dan sudah menunjuk pengacara, kami berharap MK dapat berlaku seadil-adilnya," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (6/10/2008).
Namun Agung tidak menjelaskan kapan gugatan itu akan dilayangkan. Yang jelas, selain menempuh jalur hukum, wacana penggunaan hak interpelasi juga sudah kuat akan dilakukan oleh FPG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Golkar akan mengupayakan langkah-langkah pemakzulan terhadap SBY seperti yang dilakukan oleh PAN? Β
"Kita belum membicarakan soal itu, prinsipnya di Golkar kalau ada yang tidak senang, tidak puas harus diupayakan melalui jalur hukum. Tapi bisa juga dilakukan dengan jalur politik di DPR dengan hak interpelasi atau hak angket," tegasnya.
(did/yid)











































