FPDIP Cium Adanya Perselingkuhan dalam Pengesahan RUU MA

FPDIP Cium Adanya Perselingkuhan dalam Pengesahan RUU MA

- detikNews
Senin, 06 Okt 2008 12:35 WIB
FPDIP Cium Adanya Perselingkuhan dalam Pengesahan RUU MA
Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Mahkamah Agung (MA) terus mendatangkan polemik. FPDIP keberatan dengan pemaksaan pengesahan RUU tersebut. FPDIP mencium ada perselingkuhan prosedur demi kepentingan tertentu.

"FPDIP sangat keberatan dengan adanya kecenderungan penyelingkuhan prosedur dalam pembahasan revisi RUU MA oleh DPR khususnya Komisi III, FPDIP mempertanyakan ada apa di balik pemaksaan percepatan pengesahan RUU di paripurna DPR," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2008).

Menurut Tjahjo, kecenderungan pemaksaan pengesahan RUU MA ini terlihat dengan adanya rapat-rapat khusus dan pembahasan panitia kerja komisi yang tergesa-gesa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak yang belum selesai, tapi dimanipulir serta terkesan ada pemaksaan percepatan untuk disahkan di paripurna," ungkap politisi PDIP ini.

Tjahjo menjelaskan, seharusnya DPR mengambil pelajaran dari pembahasan RUU sebelumnya yang banyak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena ketidakhati-hatian dalam pembuatannya.

"Harusnya pembahasan dilakukan dengan hati-hati dan mendalam, dipahami dari berbagai aspek, karena menyangkut citra dan kredibilitas DPR," tegasnya.

"FPDIP pada prinsipnya menolak adanya perselingkuhan prosedur dan pemaksaan terhadap usia hakim agung tersebut," cetus Tjahjo.

(lrn/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads