"Evaluasi kemarin saat hendak libur cuti bersama angkanya mencapai 90 persen. Ini peningkatan yang signifikan," kata Jamwas Kejagung Darmono di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin (6/10/2008).
Tapi dia menolak bila angka 10 persen sisanya diartikan sebagai orang yang tidak disiplin. "Mereka ada yang tugas luar, cuti, sakit dan lainnya," jelasnya.
Sedang untuk awal lebaran ini, pihaknya sudah memerintahkan agar dilakukan
pendataan di masing-masing kejaksaan.
"Kita khususkan di Jabodetabek. Hasilnya nanti kita bisa dapatkan besok(Selasa 7 Oktober)," tambahnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan peningkatan ini, karena mulai tahun ini ada
sanksi yang lebih tegas bagi yang bolos kerja atau tidak mematuhi aturan.
"Mulai dari teguran tertulis dan lisan hingga sanksi yang lebih berat," ujarnya. (ndr/irw)











































