"Kita mendesak agar presiden memberikan SK Pensiun buat Bagir Manan sebagai kado ulang tahun," ujar Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho ketika dihubungi detikcom, Senin (6/10/2008).
Econ, sapaan akrab pria berkacamata ini juga meminta, Presiden tidak terlalu lama menunda keluarnya SK tersebut. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka DPR akan terlanjur mengesahkan RUU MA yang dalam salah satu pasalnya, menambahkan usia pensiun seorang hakim agung menjadi 70 tahun.
"Presiden harus tetap mengeluarkan SK secepatnya dan kita berharap DPR menunda pengesahan RUU tersebut," lanjutnya.
Mengenai calon pengganti Bagir, Econ tidak mau terlalu ambil pusing. Ia tidak mempermasalahkan siapa pun penggantinya, selama itu melalui mekanisme yang benar.
"Yang penting Bagir turun dulu, soal penggantinya kita serahkan pada KY, biar ada regenerasi," tandasnya. (mad/ken)











































