"Allahu Akbar, Alhamdulillah...," teriak Encu di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (3/10/2008).
Tak lama, air mata haru pun tumpah "Hu..hu..hu. Bapak bebas juga," Ucap Encu lirih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku, pendamping hidupnya itu dijerat karena dugaan penipuan senilai Rp 350 juta. "Padahal bukan suami saya pelakunya. Tapi dia malah divonis 1 tahun," imbuhnya.
Beruntung 2 kali remisi diperoleh Ujang, 17 Agustus lalu dan lebaran. "Pokoknya jangan mau berurusan dengan polisi dan penjara. Bisa keluar uang banyak," pesannya.
Hingga kemudian perbincangan selesai kala Ujang menampakan batang hidungnya, bergegas keluar dari gerbang LP Cipinang.
"Ayo cepat pergi ada fotografer," ucap Ujang yang berkemeja putih lengan panjang dengan celana jeans ini.
Saat itu beberapa fotografer memang tampak mengarahkan kamera pada pasangan tersebut. Bersama 3 kerabatnya, kemudian mereka pun melangkah jauh meninggalkan hotel prodeo itu.
Semoga tidak kembali lagi ya Bu.
(ndr/ken)











































