Seperti dikutip dari situs berita Bernama.com, Kamis (2/10/2008), sang polisi yang tidak disebut namanya juga menyarangkan tiga peluru ke mobil miliknya sendiri.
Ulah polisi yang aneh itu dilakukan pada Rabu 1 Oktober di Kuala Selendang, Padang Tengku, Kuala Lipis. Dia kemudian dibawa ke bagian psikiatri rumah sakit setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Naresegaran menyebutkan, pistol yang digunakan polisi berusia 22 tahun itu adalah jenis Firearms Act 1960. Pistol tersebut kini disita.
Β
Tidak ada korban jiwa dalam tembakan yang terjadi pagi hari pukul 06.30 waktu Malaysia itu.
(irw/irw)











































