"Pelaku bom Bali menyebut diri mereka sebagai pejuang suci. Tapi saya menyebut mereka sebagai penakut dan pembunuh," kata Rudd, seperti dikutip AFP, Kamis (2/10/2008).
"Mereka akan mendapatkan hukuman yang pantas," tambah Rudd.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya rencana eksekusi yang akan dilakukan sebelum ramadan ditunda. Dan hingga kini belum diketahui kapan kepastian eksekusi akan dilakukan.
Dan sebenarnya hukum di Australia menolak adanya hukuman mati, namun kasus Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra ini Australia tidak melakukan protes apapun.
(ndr/ken)
