Agung Pastikan RUU MA Disahkan Setelah 6 Oktober

Agung Pastikan RUU MA Disahkan Setelah 6 Oktober

- detikNews
Rabu, 01 Okt 2008 12:37 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono mengatakan RUU MA yang semula direncanakan akan selesai 6 Oktober ternyata akan mundur lagi. Panja DPR belum menyepakati beberapa poin dalam RUU tersebut.

"Saya dapat info dari pimpinan Komisi III bahwa di internal Komisi III sendiri belum selesai. Sampai tanggal 6 Oktober, yang semula dijadwalkan, kenyataannya masih belum selesai," ujar Agung.

Hal itu disampaikan Agung usai silaturahmi di Istana Presiden, Rabu (1/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agung, ada beberapa pandangan yang harus disinkronkan kembali oleh tim sehingga memerlukan waktu lagi. "Kita tidak memaksakan dan juga tidak ada keinginan buru-buru, jadi kita ikuti saja prosedur yang ada," tandasnya.

Ia berharap, RUU MA ini nantinya bisa sinkron dengan RUU yang lain seperti RUU KY dan RUU MK. Diharapkan, semua fraksi setuju sehingga tidak ada lagi perdebatan.

"Dalam rangka check and balances," katanya.

Jadi harus menunggu dua RUU itu? "Kalau bisa sekaligus lebih baik. Kalau KY dan MK memang mesti dikejar lagi agar bisa disesuaikan dengan RUU MA," katanya. (ken/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait