"Seluruh Indonesia 21 ribu untuk seluruh kendaraaan. Sedang untuk kendaraan roda 2 ada 12.107," kata Direktur Lalu Lintas Mabes Polri Brigjen Pol Yudi Sushariyanto saat dihubungi lewat telepon, Selasa (30/9/2008).
Kendaraan yang kena tegur dan termasuk kenda tilang itu umumnya melakukan pelanggaran menerabas marka jalan dan tidak tertib selama berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total Korban Tewas
Sedang data jumlah korban tewas dan kecelakaan yang terjadi juga cukup mengkhawatirkan. Walau jumlah ini menurun di banding tahun lalu.
"Sampai sekarang 197 meninggal, 192 luka berat," tambah Yudi.
Pada umumnya kecelakaan itu melibatkan sepeda motor 428, bus 27, kendaraan pribadi 89, dan truk 101.
"Pada umumnya terjadi di jalur alternatif di jalur utama yang dijaga polisi bisa terpantau," jelasnya.
(ndr/irw)










































