Jakarta - Kejagung tidak mau berpolemik soal pencabutan BAP saksi Budi Santoso. Alasannya bukti kunci masih dipegang, yakni percakapan telepon Muchdi PR dan Pollycarpus Budihari Priyanto.
"Itu ada dari dulu, memang itu ada dalam bukti," kata Jampidum Abdul Hakim Ritonga saat berbincang di Jakarta, Senin (29/9/2008).
Isi percakapan itu, lanjut, Ritonga memang hanya berisi percakaapan-percakapan pendek. Tapi dia menjamin ini akan jadi bukti signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau keterangan di BAP diingkari, akan kita putar waktu sidang biar diperjelas. Kalau di sangkal, akan kita putar panjang sesuai dengan aslinya,' tandasnya.
(ndr/ken)