"Itu ada dari dulu, memang itu ada dalam bukti," kata Jampidum Abdul Hakim Ritonga saat berbincang di Jakarta, Senin (29/9/2008).
Isi percakapan itu, lanjut, Ritonga memang hanya berisi percakaapan-percakapan pendek. Tapi dia menjamin ini akan jadi bukti signifikan.
"Kalau keterangan di BAP diingkari, akan kita putar waktu sidang biar diperjelas. Kalau di sangkal, akan kita putar panjang sesuai dengan aslinya,' tandasnya. (ndr/ken)











































