"Izinkan kami menetapkan 1 Syawal pada Rabu 1 Oktober 2008," kata Menteri Agama Maftuh Basyuni.
Hal itu disampaikan Maftuh dalam sidang Isbat di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta, Senin (29/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan keputusan dari PP Muhammadiyah dan almanak PBNU yang menyatakan 1 Syawal pada 1 Oktober 2008. Demikian juga dari dewan dakwah Islamiyah," katanya.
Selain itu, 25 peneliti juga menyatakan tidak bisa melihat hilal pada hari ini. (ken/ndr)











































