Jakarta - Mulai hari ini, tidak perlu khawatir untuk masuk ke dalam kawasan 3 in 1 meski anda sedang sendirian. Selama masa cuti Idul Fitri 1429 H, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan memberlakukan peraturan tersebut.
Kelonggaran ini akan dilaksanakan selama 3 hari kerja mulai tanggal 29 September hingga 5 Oktober 2008.
"Aturan 3 in 1 tidak berlaku kalau libur nasional," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono seperti dikutip dari TMC, Senin (29/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan 3 in 1 tidak diberlakukan karena sebagian besar penghuninya meninggalkan pergi mudik. Praktis jalanan protokol yang biasanya ramai akan terlihat lenggang. Jadi, inilah saat yang tepat jika anda ingin menikmati Jakarta bebas macet.
(mok/crn)