"Tetap dilakukan penertiban, aturan sudah jelas. Bagi yang melanggar akan ditilang sesuai dengan kelengkapannya dan pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono seusai melepas pemudik gratis di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (28/9/2008).
Menurut dia, penertiban dilakukan di jalan raya yang sering dilalui angkutan umum. "Seperti di Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Harmoni, Kota dan lain sebagainya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buka Tutup
Lebih lanjut, Condro menambahkan pengamanan pada malam takbiran akan dilakukan sistem buka tutup jalur dan pengalihan di beberapa wilayah yang dianggap akan rawan macet.
"Pintu masuk kota ada pengalihan seperti di Bekasi danย Tangerang dengan sistem tutup atau buka jalur. Ini hanya pada malam takbiran saja," kata Condro. (mei/aan)











































