Awas! Peserta Konvoi Malam Takbiran Bakal Kena Tilang

Awas! Peserta Konvoi Malam Takbiran Bakal Kena Tilang

- detikNews
Minggu, 28 Sep 2008 15:32 WIB
Jakarta - Konvoi malam takbiran dilarang. Warga Jakarta diimbau merayakan malam penuh kemenangan di lingkungan masing-masing, tidak di jalan protokol. Bagi warga yang melanggar bakal dikenai sanksi.

"Tetap dilakukan penertiban, aturan sudah jelas. Bagi yang melanggar akan ditilang sesuai dengan kelengkapannya dan pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono seusai melepas pemudik gratis di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (28/9/2008).

Menurut dia, penertiban dilakukan di jalan raya yang sering dilalui angkutan umum. "Seperti di Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Harmoni, Kota dan lain sebagainya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Condro mengatakan, pelarangan itu sesuai imbauan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang meminta malam takbiran dirayakan di lingkungan sekitar tempat tinggal saja.

Buka Tutup


Lebih lanjut, Condro menambahkan pengamanan pada malam takbiran akan dilakukan sistem buka tutup jalur dan pengalihan di beberapa wilayah yang dianggap akan rawan macet.

"Pintu masuk kota ada pengalihan seperti di Bekasi danย  Tangerang dengan sistem tutup atau buka jalur. Ini hanya pada malam takbiran saja," kata Condro. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads