"Ada empat partai yang tidak memenuhi," kata anggota KPU Endang Sulastri saat dihubungi detikcom, Minggu (8/9/2008).
Keempat parpol tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Patriot, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semula semua parpol kecuali Partai Pelopor sudah memenuhi (kuota). Tapi karena dalam proses verifikasi banyak caleg perempuan yang dicoret, empat partai itu jadi tidak memenuhi," terang Endang.
Uniknya, Partai Pelopor yang tadinya tidak memenuhi kouta justru sekarang memenuhi karena banyak caleg laki-lakinya kena coret.
Prosentase rata-rata caleg perempuan adalah 34 persen. Prosentase terendah dimiliki oleh Partai Patriot, yakni sebesar 19 persen. Adapun prosentase tertinggi diraih oleh Partai Nahdlatul Ummah Indonesia sebesar 47 persen.
Terhadap keempat parpol yang tidak memenuhi kuota caleg perempuan ini, kata Endang, tidak akan dikenakan sanksi apapun kecuali sanksi sosial.
"Kalau di undang-undang (sanksinya) tidak begitu tegas. Dikatakan bahwa kalau kuota 30 persen tidak terpenuhi, daftar calon dikembalikan pada parpol pada saat perbaikan. Sudah kita kembalikan. Tapi dalam proses verifikasi banyak calon perempuan yang dicoret," ujarnya.
"Di dalam undang-undang diumumkan sanksinya adalah sanksi sosial," lanjutnya.
(sho/iy)










































