“Mudik atau pulang basamo harus ditindaklanjuti dengan menggali potensi investasi serta bertukar pikiran dan pengalaman sehingga terbuka informasi dan terbentuk jaringan. Tapi, investasi para perantau tetap saja dasarnya ekonomi, bukan emosional semata,” ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.
Irman menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada detikcom, Sabtu (27/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kini saatnya perantau yang maju dan sukses menularkan suksesnya ke kampung halamannya.
“Kedatangan mereka diharapkan mendorong orang-orang kampung termotivasi,” ujar pria kelahiran Padangpanjang ini.
Bagi masyarakat Minang, imbuh dia, merantau seperti ritual yang digambarkan pepatah Minang 'Karatau madang di hulu, babuah babungo balun. Karantau bujang dahulu, di rumah baguno balun'.
Tafsiran bebasnya, tidaklah berguna seorang bujang jika hanya
berdiam diri di rumah. Lebih baik dia merantau dahulu untuk kelak kembali dan membangun kampung halamannya.
Karenanya, Irman berharap, konsep 'Kembali Ka Nagari' atau kembali ke desa yang didengungkan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat harus di definisikan kembali.
"Nostalgia jangan mengungkung kemajuan,” imbuh dia.
Langkah selanjutnya, potensi kaum rantau dipetakan kepala daerah untuk dipertemukan dalam jaringan antarmereka dan antara kaum perantau dengan kampung halamannya.
“Daripada diserahkan kepada orang dari daerah lain atau bahkan dari negara lain. Biasanya,karena perantau dari satu daerah, kepala daerah berani mengambil resiko,” tandas Irman. (nwk/nwk)











































