KPUD Palembang Tunda Umumkan DCS PPD, PAN, dan PKPI

KPUD Palembang Tunda Umumkan DCS PPD, PAN, dan PKPI

- detikNews
Sabtu, 27 Sep 2008 16:24 WIB
Palembang - Karena memiliki permasalahan pengajuan calon, Daftar Calon Sementara (DCS) dari PAN dan PKPI belum diumumkan KPUD Palembang. Sedangkan Partai Persatuan Daerah (PPD) tidak memasukkan berkas usulan caleg, sehingga DCS juga belum diumumkan. Parpol lainnya sudah diumumkan.

Menurut Ketua KPU Kota Palembang Kemas Khoirul Mukhlis, kepengurusan PAN dan PKPI untuk Kota Palembang masih bermasalah. "Kedua parpol yang bersengketa sesama pengurus parpol masing-masing akan dicoba islah. Hari ini keputusannya. Bila tidak berhasil islah, maka KPU Kota Palembang akan menjatuhkan vonis," ujarnya.

KPU Kota Palembang mengumumkan secara resmi Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Palembang. Pengumuman dilakukan di Kantor KPU Kota Palembang sejak semalam, Jumat (26/09/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DCS tersebut ditempelkan pada sejumlah white board yang diletakkan di luar kantor. Namun karena tempatnya tidak memadai lagi, sebagian kecil dipasang di bagian dalam ruangan kantor KPU Kota Palembang. (tw/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads