"Jangan takut dan jangan ragu melaporkan ke KPU, DPR, KPUD dan DPRD jika mengetahui ada caleg di daerah masing-masing yang diduga terlibat korupsi," kata Direktur Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar N Gumay kepada detikcom, Sabtu (27/9/2008).
Menurut dia, masyarakat hanya diberi waktu 10 hari untuk melakukan uji publik terhadap caleg setelah diumumkan oleh KPU. Waktu bagi masyarakat untuk mengecek caleg juga relatif singkat sehingga tidak optimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Hadar mengusulkan agar KPU segera memasang DCS di website sehingga dengan demikian masyarakat bisa mengakses tanpa harus ke kelurahan dan membeli koran.
"Perlu juga dipasang CV masing-masing caleg sehingga kelihatan nanti caleg sekolah di mana, lulus atau tidak. Bahkan bisa juga mengingatkan perilaku-perilaku yang dilakukan caleg sebelumnya," papar Hadar.
KPU pada Jumat 25 September mengumumkan dari 14.020 caleg yang diajukan oleh 38 parpol ke KPU, hanya 11.868 yang masuk ke dalam DCS. (aan/asy)











































