Tangani Korupsi Rp 10 M ke Atas, Kejagung Berlebihan

Tangani Korupsi Rp 10 M ke Atas, Kejagung Berlebihan

- detikNews
Sabtu, 27 Sep 2008 13:31 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya akan mengusut kasus korupsi yang bernilai di atas Rp 10 miliar. Rencana itu dinilai sangat berlebihan.

"Menurut saya itu berlebihan. Seharusnya mereka fokus memperlihatkan kerja yang bagus lebih dahulu. Posisi kinerja kejaksaan sekarang ini belum maksimal," tukas Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arif Nur Alam kepada detikcom, Sabtu (27/9/2008).

Menurut Arif, yang harus dibenahi juga adalah persoalan sumber daya manusia di Kejagung. Terutama menyangkut penguatan integritas jaksa-jaksa yang bertugas di lembaga penegak hukum tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Reformasi di Kejagung bukan penanganan kasus, melainkan sumber daya manusia, integritas, kejujuran, dan memperkuat pengendalian internal," imbuh Arif.

Patokan kasus korupsi di atas Rp 10 miliar, kata Arif, justru dapat menjadi buah simalakama bagi Kejagung. Anggapan masyarakat bahwa Kejagung adalah tempat dagang perkara tidak akan hilang.

"Kasus-kasus yang seperti itu cenderung memperkuat anggapan akan memperbanyak ATM (pendapatan sampingan bagi jaksa). Anggapan umum selama ini kan kasus-kasus korupsi yang besar di Kejagung menjadi ATM," pungkasnya. (irw/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini