"Sebenarnya pimpinan KPK cukup menyayangkan, ada sesuatu yang kurang," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (27/9/2008).
Dia melanjutkan, baiknya memang, dari para caleg itu menyerahkan daftar kekayaannya. "Ini biar masyarakat tahu, biar ada transparansi. Nantinya kan bisa ketahuan juga, apa dahulu hartanya pernah dipakai menyebar amplop," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di UU yang baru, sekarang tidak ada lagi. KPK juga hanya bisa melakukan verifikasi yang sudah jadi," tambahnya. (ndr/gah)











































