KPK Sayangkan Tak Ada Verifikasi Bebas Korupsi Bagi Caleg

KPK Sayangkan Tak Ada Verifikasi Bebas Korupsi Bagi Caleg

- detikNews
Sabtu, 27 Sep 2008 11:07 WIB
KPK Sayangkan Tak Ada Verifikasi Bebas Korupsi Bagi Caleg
Jakarta - 11 Ribuan caleg masuk daftar calon sementara (DCS). Tapi sayangnya tidak ada dari calon-calon itu yang melaporkan harta kekayaannya. Padahal itu bisa jadi indikasi korupsi.

"Sebenarnya pimpinan KPK cukup menyayangkan, ada sesuatu yang kurang," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (27/9/2008).

Dia melanjutkan, baiknya memang, dari para caleg itu menyerahkan daftar kekayaannya. "Ini biar masyarakat tahu, biar ada transparansi. Nantinya kan bisa ketahuan juga, apa dahulu hartanya pernah dipakai menyebar amplop," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahulu, pada 2004 ada ketentuan di pasal 68 UU No 12 Tahun 2004 tentang pemilu di mana calon mesti melaporkan harta kekayaannya ke KPUD.

"Di UU yang baru, sekarang tidak ada lagi. KPK juga hanya bisa melakukan verifikasi yang sudah jadi," tambahnya. (ndr/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads